KOMENTAR SEORANG KRISTEN, "BETAPA KEJAMNYA NABI MUHAMMAD SAW, WANITA YANG SUDAH BERTOBAT MASIH JUGA DIRAJAM”
-
صحيح مسلم ٣٢٠٩: حَدَّثَنِي أَبُو غَسَّانَ مَالِكُ بْنُ عَبْدِ
الْوَاحِدِ الْمِسْمَعِيُّ حَدَّثَنَا مُعَاذٌ يَعْنِي ابْنَ هِشَامٍ
حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ حَدَّثَنِي أَبُو
قِلَابَةَ أَنَّ أَبَا الْمُهَلَّبِ حَدَّثَهُ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ
حُصَيْنٍ
أَنَّ امْرَأَةً مِنْ جُهَيْنَةَ أَتَتْ نَبِيَّ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهِيَ حُبْلَى مِنْ الزِّنَى فَقَالَتْ
يَا نَبِيَّ اللَّهِ أَصَبْتُ حَدًّا فَأَقِمْهُ عَلَيَّ فَدَعَا نَبِيُّ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلِيَّهَا فَقَالَ أَحْسِنْ
إِلَيْهَا فَإِذَا وَضَعَتْ فَأْتِنِي بِهَا فَفَعَلَ فَأَمَرَ بِهَا
نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَشُكَّتْ عَلَيْهَا
ثِيَابُهَا ثُمَّ أَمَرَ بِهَا فَرُجِمَتْ ثُمَّ صَلَّى عَلَيْهَا فَقَالَ
لَهُ عُمَرُ تُصَلِّي عَلَيْهَا يَا نَبِيَّ اللَّهِ وَقَدْ زَنَتْ فَقَالَ
لَقَدْ تَابَتْ تَوْبَةً لَوْ قُسِمَتْ بَيْنَ سَبْعِينَ مِنْ أَهْلِ
الْمَدِينَةِ لَوَسِعَتْهُمْ وَهَلْ وَجَدْتَ تَوْبَةً أَفْضَلَ مِنْ أَنْ
جَادَتْ بِنَفْسِهَا لِلَّهِ تَعَالَى
و حَدَّثَنَاه أَبُو بَكْرِ بْنُ
أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا أَبَانُ
الْعَطَّارُ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ
مِثْلَهُ
Shahih Muslim 3209:
Bahwa seorang wanita
dari Juhainah datang menghadap kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,
padahal dia sedang hamil akibat melakukan zina. Wanita itu berkata,
"Wahai Rasulullah, aku telah melanggar hukum, oleh karena itu
tegakkanlah hukuman itu atasku."
Lalu Nabi Allah memanggil
wali perempuan itu dan bersabda kepadanya: "Rawatlah wanita ini
sebaik-baiknya, apabila dia telah melahirkan, bawalah dia ke hadapanku."
Lalu walinya melakukan pesan tersebut. setelah itu Nabi shallallahu
'alaihi wasallam memerintahkan untuk merajam wanita tersebut, maka
pakaian wanita tersebut dirapikan (agar auratnya tidak terbuka saat
dirajam). Kemudian beliau perintahkan agar ia dirajam.
Setelah
dirajam, beliau menshalatkan jenazahnya, namun hal itu menjadikan Umar
bertanya kepada beliau, "Wahai Nabi Allah, perlukah dia dishalatkan?
Bukankah dia telah berzina?"
Beliau menjawab: "Sungguh, dia
telah bertaubat kalau sekiranya taubatnya dibagi-bagikan kepada tujuh
puluh orang penduduk Madinah, pasti taubatnya akan mencukupi mereka
semua. Adakah taubat yang lebih utama daripada menyerahkan nyawa kepada
Allah Ta'ala secara ikhlas?”
-----
Coba anda perhatikan kisah dijaman Yesus ini, diambil dari Injil Yohanes 8
8:4Mereka menempatkan perempuan itu di tengah-tengah lalu berkata
kepada Yesus: "Rabi, perempuan ini tertangkap basah ketika ia sedang
berbuat zinah.
8:5 Musa dalam hukum Taurat memerintahkan kita
untuk melempari perempuan-perempuan yang demikian. Apakah pendapat-Mu
tentang hal itu?"
8:6 Mereka mengatakan hal itu untuk mencobai
Dia, supaya mereka memperoleh sesuatu untuk menyalahkan-Nya. Tetapi
Yesus membungkuk lalu menulis dengan jari-Nya di tanah.
8:7 Dan
ketika mereka terus-menerus bertanya kepada-Nya, Iapun bangkit berdiri
lalu berkata kepada mereka: "Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa,
hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu."
8:8 Lalu Ia membungkuk pula dan menulis di tanah.
8:9 Tetapi setelah mereka mendengar perkataan itu, pergilah mereka
seorang demi seorang, mulai dari yang tertua. Akhirnya tinggallah Yesus
seorang diri dengan perempuan itu yang tetap di tempatnya.
8:10
Lalu Yesus bangkit berdiri dan berkata kepadanya: "Hai perempuan, di
manakah mereka? Tidak adakah seorang yang menghukum engkau?"
8:11 Jawabnya: "Tidak ada, Tuhan." Lalu kata Yesus: "Akupun tidak
menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari
sekarang.”
-
Kenapa Yesus tidak merajam wanita tsb? apakah Yesus melanggar hukum taurat ?
-
TANGGAPAN SAYA
Nabi Muhammad saw, berbuat begitu, bukan karena kemauan dan keingian
pribadinya, melainkan ketaatannya menjalankan Hukum dan Perintah Allah.
Mumpung sadar dan ikhlas menerima hukum Allah dirajam , lalu diampuni
oleh Allah dan di masukkan surga. Boleh jadi kalau tidak dirajam dan
masih hidup, sifat perek nya lalu kambuh kembali. Karena sifat ini
memang kambuh-kambuhan, dan lalu menularkan kepada anak nya tadi. Lalu
jadi perek semua nya ?.
Jangan mengkhawatirkan anak nya, Allah
bahkan lebih tahu masa depannya, bila kelak anak tersebut tumbuh
dewasa, dan berakal sehat. Anak tersebut bahkan terharu terhadap
ketakwaan ibunya, walaupun telah berbuat salah tetapi lalu tunduk kepada
hukum Allah.
Coba kalau masih hidup, lalu anak tadi mendengar
kisah ibunya. Tentu anak tersebut akan memandang zinah hal yang biasa
saja. Karena ibunya juga dulu melakukannya, bahkan lalu dia menyadari
bahwa dia terlahir karena perbuatan zinah ibunya tersebut. Sehingga lalu
anak tersebut akan malu dan bahkan membenci ibunya.
-
PESAN SAYA KEPADAMU (SI PENANYA), TINGGALKAN SAJA PERBUATAN ZINAH....
Karena orang yang kafir , lalu bertobat dan muallaf memeluk agama
Islam, semua dosa-dosa nya terdahulu akan dihapuskan oleh Allah, tanpa
harus menjalani hukuman rajam dan sebagainya.
-
TANGGAPAN SAYA TENTANG KISAH YESUS PADA Yohanes 8:4-11, YANG TIDAK
BERANI MELAKSANAKAN HUKUM RAJAM KEPADA SEORANG PEREMPUAN PENZINA,
SEBAGAIMANA TERTULIS DI DALAM TAURAT MUSA AS
"Apa yang dilakukan oleh Yesus, pada Injil Yohane 8:4-11, hanya pantas dilakukan oleh pemain Film Ayat-ayat cinta.”
——
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar