KRISTEN SELALU MENYERANG PRIBADI MUHAMMAD SAW TENTANG MASALAH PEREMPUAN DAN BUDAK
KRISTEN SERINGKALI MENGGUNAKAN AYAT-AYAT BERIKUT UNTUK MENYERANG PRIBADI NABI MUHAMMAD SAW
Karena masalah ini diulang-ulang terus
oleh orang-orang kafir, khususnya Kristen, maka saya sengaja buatkan
note khusus untu menjawab pertanyaan yang lebih cocok disebut sebagai
hujatan karena si penanya tidak mau tahu dengan ayat ataupun hadis lain
yang lebih menjelaskan apa yang dimaksudkan dengan hal tersebut.
AYAT-AYAT BERIKUT INILAH YANG SERINGKALI DIGUNAKAN UNTUK MENYERANG PRIBADI NABI MUHAMMAD SAW
QS 70:29-30
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ [٧٠:٢٩]
Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya,
﴿٢٩﴾
إِلَّا عَلَىٰ أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ [٧٠:٣٠]
kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.
﴿٣٠﴾
KRISTEN JUGA SERINGKALI MENYERANG PRIBADI NABI MUHAMMAD SAW DENGAN AYAT BERIKUT
QS 33:50
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي
آتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ
عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ
وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ اللَّاتِي هَاجَرْنَ مَعَكَ وَامْرَأَةً مُّؤْمِنَةً
إِن وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَن
يَسْتَنكِحَهَا خَالِصَةً لَّكَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۗ قَدْ عَلِمْنَا
مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِي أَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ
لِكَيْلَا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا
رَّحِيمًا [٣٣:٥٠]
Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu
yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki
yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan
Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara
laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu,
anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan
dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan
perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau
mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang
mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada
mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki
supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.
﴿٥٠﴾
Hal-hal seperti ini dilakukan oleh umat kristen, karena
berputus asa berdiskusi tentang kebenaran pengertihan "Ketuhanan" dan
kebenaran "Kitab suci" nya, lalu mencari-cari keburukan Nabi Muhammad
saw melalui beberapa ayat dan Hadis, yang sebenarnya masih mengandung
pengertian kurang jelas, karena ada ayat-ayat lainnya yang menjelaskan
aplikasi daripada ayat-ayat tersebut. Juga terdapat data-data Hadis nabi
yang menunjukkan perilaku nabi yang sesungguhnya.
Kristen mencari-cari keburukan seorang
nabi utusan Allah, dan memfitnahnya, agar hatinya merasa tentram bahwa
Agama nya jadi terasa lebih benar (walaupun di dalam hatinya timbul rasa
was-was akan kebenarannya. Tidak puas dengan menghinakan seluruh
nabi-nabi utusan Allah di dalam AlKitab, bahkan menghinakan seorang Nabi
yang dianggapnya jelmaan tuhan melalui perilaku dan silsilahnya, LALU
JUGA HENDAK MENGHINAKAN NABI MUHAMMAD SAW dengan hal-hal ang serupa.
WAHAI KRISTEN SEBELUM ANDA MAMBACA URAIAN SAYA BERIKUT,
ITUPUN KALAU MAU, COBA SIMAK HADIS YANG MENERANGKAN PELIRAKU NABI
SEPANJANG MALAM SEPANJANG HIDUPNYA BERIKUT INI.
Cobalah sedikit jujur untuk sekali ini
saja, apa mungkin hujatan fitnahan dan hinaan yang kalian tuduhkan pada
pribadi tersebut benar bila anda mengetahui apa yang dilakukan oleh Nabi
Muhammad saw sepanjang malam berikut ini ?
صحيح البخاري ٩٣٩: حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ أَخْبَرَنَا
شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي عُرْوَةُ أَنَّ عَائِشَةَ
أَخْبَرَتْهُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ
يُصَلِّي إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً كَانَتْ تِلْكَ صَلَاتَهُ تَعْنِي
بِاللَّيْلِ فَيَسْجُدُ السَّجْدَةَ مِنْ ذَلِكَ قَدْرَ مَا يَقْرَأُ
أَحَدُكُمْ خَمْسِينَ آيَةً قَبْلَ أَنْ يَرْفَعَ رَأْسَهُ وَيَرْكَعُ
رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلَاةِ الْفَجْرِ ثُمَّ يَضْطَجِعُ عَلَى شِقِّهِ
الْأَيْمَنِ حَتَّى يَأْتِيَهُ الْمُؤَذِّنُ لِلصَّلَاةِ
Shahih Bukhari 939:
Aisyah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat sebelas rakaat,
begitulah cara beliau shalat -yakni shalat tahajjut-. Dalam shalat
tersebut beliau sujud seperti lamanya kalian membaca sekitar lima puluh
ayat sebelum mengangkat kepalanya. Dan beliau mengerjakan shalat dua
rakaat sebelum melaksanakan shalat subuh. Kemudian beliau berbaring pada
sebelah tubuh sebelah kanan hingga datang mu'adzin (membangunkan) untuk
shalat."
WAHAI ORANG-ORANG KRISTEN BAGAIMANA PENDAPATMU JIKA
SESUNGGUHNYA ALQURAN ADALAH BENAR SEDANGKAN KAMU MENGINGKARINYA DAN
SELALU MENGHUJAT DAN MENGHINAKAN NABI UTUSAN ALLAH YANG TELAH MEMBAWANYA
?
QS 46:10
قُلْ أَرَأَيْتُمْ إِن كَانَ مِنْ عِندِ اللَّهِ وَكَفَرْتُم بِهِ
وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِّن بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَىٰ مِثْلِهِ فَآمَنَ
وَاسْتَكْبَرْتُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Katakanlah: "Terangkanlah kepadaku, bagaimanakah
pendapatmu jika Al Quran itu datang dari sisi Allah, padahal kamu
mengingkarinya dan seorang saksi dari Bani Israil mengakui (kebenaran)
yang serupa dengan (yang tersebut dalam) Al Quran lalu dia beriman,
sedang kamu menyombongkan diri. Sesungguhnya Allah tiada memberi
petunjuk kepada orang-orang yang zalim".
ALQURAN MENGAJARKAN, JIKA SESEORANG TIDAK MAMPU UNTUK MENIKAHI WANITA MERDEKA, NIKAHILAH BUDAK WANITA YANG BERIMAN, JADI BUDAK WANITA PUN TETAP HARUS DINIKAHI TERLEBIH DAHULU BILA SEORANG PRIA MENYUKAINYA
JADI SAYA ULANGI LAGI PENEKANANNYA "SEORANG BUDAK PUN HARUS DINIKAHI DULU SEBELUM DIJADIKAN SEORANG ISTRI"
QS 4:25
وَمَن لَّمْ يَسْتَطِعْ مِنكُمْ طَوْلًا أَن يَنكِحَ الْمُحْصَنَاتِ
الْمُؤْمِنَاتِ فَمِن مَّا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُم مِّن فَتَيَاتِكُمُ
الْمُؤْمِنَاتِ ۚ وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِكُم ۚ بَعْضُكُم مِّن
بَعْضٍ ۚ فَانكِحُوهُنَّ بِإِذْنِ أَهْلِهِنَّ وَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ
بِالْمَعْرُوفِ مُحْصَنَاتٍ غَيْرَ مُسَافِحَاتٍ وَلَا مُتَّخِذَاتِ
أَخْدَانٍ ۚ فَإِذَا أُحْصِنَّ فَإِنْ أَتَيْنَ بِفَاحِشَةٍ فَعَلَيْهِنَّ
نِصْفُ مَا عَلَى الْمُحْصَنَاتِ مِنَ الْعَذَابِ ۚ ذَٰلِكَ لِمَنْ خَشِيَ
الْعَنَتَ مِنكُمْ ۚ وَأَن تَصْبِرُوا خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ
رَّحِيمٌ [٤:٢٥]
Dan barangsiapa diantara kamu
(orang merdeka) yang tidak cukup perbelanjaannya untuk mengawini wanita
merdeka lagi beriman, ia boleh mengawini wanita yang beriman, dari
budak-budak yang kamu miliki. Allah mengetahui
keimananmu; sebahagian kamu adalah dari sebahagian yang lain, karena itu
kawinilah mereka dengan seizin tuan mereka, dan berilah maskawin mereka
menurut yang patut, sedang merekapun wanita-wanita yang memelihara
diri, bukan pezina dan bukan (pula) wanita yang mengambil laki-laki lain
sebagai piaraannya; dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin,
kemudian mereka melakukan perbuatan yang keji (zina), maka atas mereka
separo hukuman dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami.
(Kebolehan mengawini budak) itu, adalah bagi orang-orang yang takut
kepada kemasyakatan menjaga diri (dari perbuatan zina) di antara kamu,
dan kesabaran itu lebih baik bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.
﴿٢٥﴾
KARENA BUDAK YANG MUKMIN LEBIH BAIK UNTUK DINIKAHI DARI PADA WANITA MUSYRIK
QS 2:221
وَلَا تَنكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ
مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا
تُنكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚوَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ
مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى
النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ
بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ
يَتَذَكَّرُونَ [٢:٢٢١]
Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka
beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita
musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan
orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka
beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik,
walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah
mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan
ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka
mengambil pelajaran.
﴿٢٢١﴾
HADIS NABI MUHAMMAD SAW TENTANG KEUTAMAAN MEMBEBASKAN BUDAK,
DAN KEUTAMAAN UNTUK MENIKAHINYA SETELAH DIBEBASKAN UNTUK MENGANGKAT
DERAJATNYA DAN KETURUNANNYA
صحيح البخاري ٩٥: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدٌ هُوَ ابْنُ سَلَامٍ حَدَّثَنَا
الْمُحَارِبِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا صَالِحُ بْنُ حَيَّانَ قَالَ قَالَ
عَامِرٌ الشَّعْبِيُّ حَدَّثَنِي أَبُو بُرْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةٌ
لَهُمْ أَجْرَانِ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ آمَنَ بِنَبِيِّهِ وَآمَنَ
بِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْعَبْدُ الْمَمْلُوكُ
إِذَا أَدَّى حَقَّ اللَّهِ وَحَقَّ مَوَالِيهِ وَرَجُلٌ كَانَتْ عِنْدَهُ
أَمَةٌ فَأَدَّبَهَا فَأَحْسَنَ تَأْدِيبَهَا وَعَلَّمَهَا فَأَحْسَنَ
تَعْلِيمَهَا ثُمَّ أَعْتَقَهَا فَتَزَوَّجَهَا فَلَهُ أَجْرَانِ
ثُمَّ قَالَ عَامِرٌ أَعْطَيْنَاكَهَا بِغَيْرِ شَيْءٍ قَدْ كَانَ يُرْكَبُ فِيمَا دُونَهَا إِلَى الْمَدِينَةِ
Shahih Bukhari 95:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
"Ada tiga orang yang akan mendapat pahala dua kali;
1) seseorang dari Ahlul Kitab yang beriman kepada Nabinya dan beriman kepada Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam,
2) dan seorang hamba sahaya yang menunaikan hak Allah dan hak tuannya.
3) Dan seseorang yang memiliki
hamba sahaya wanita lalu dia memperlakukannya dengan baik, mendidiknya
dengan baik, dan mengajarkan kepadanya dengan sebaik-baik pengajaran,
kemudian membebaskannya dan menikahinya, maka baginya dua pahala".
NABI MUHAMMAD SAW MENOLAK UNTUK MENIKAHI WANITA YANG TIDAK
HALAL UNTUK DINIKAHI MENURUT HUKUM ALLAH, WALAUPUN ITU GADIS-GADIS
BAHKAN DITAWARKAN KEPADA NYA UNTUK DINIKAHI
مسند أحمد ٢٦١٤٤: حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا ابْنُ أَخِي ابْنِ
شِهَابٍ عَنْ عَمِّهِ قَالَ أَخْبَرَنِي عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ أَنَّ
زَيْنَبَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ زَوْجَ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهَا أَنَّهَا
قَالَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا
رَسُولَ اللَّهِ انْكِحْ أُخْتِي ابْنَةَ أَبِي سُفْيَانَ فَزَعَمَتْ أَنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهَا
أَوَتُحِبِّينَ ذَلِكَ قَالَتْ نَعَمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَسْتُ لَكَ
بِمُخْلِيَةٍ وَأَحَبُّ مَنْ شَرِكَنِي فِي خَيْرٍ أُخْتِي قَالَتْ فَقَالَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ ذَلِكَ لَا
يَحِلُّ لِي فَقُلْتُ فَوَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا
لَنَتَحَدَّثُ أَنَّكَ تُرِيدُ أَنْ تَنْكِحَ دُرَّةَ بِنْتَ أَبِي
سَلَمَةَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
ابْنَةَ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ نَعَمْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَايْمُ اللَّهِ إِنَّهَا لَوْ لَمْ تَكُنْ
رَبِيبَتِي فِي حِجْرِي مَا حَلَّتْ لِي إِنَّهَا ابْنَةُ أَخِي مِنْ
الرَّضَاعَةِ وَأَرْضَعَتْنِي وَأَبَا سَلَمَةَ ثُوَيْبَةُ فَلَا
تَعْرِضْنَ عَلَيَّ بَنَاتِكُنَّ وَلَا أَخَوَاتِكُنَّ
Musnad Ahmad 26144:
Ummu Habibah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, telah
mengabarkan kepadanya, bahwa dia berkata kepada Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, nikahilah saudariku, anak perempuan
Abu Sufyan!" Ummu Habibah mengaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam berkata kepadanya: "Apakah kamu menghendaki demikian?" Ummu
Habibah menjawab, "Benar, wahai Rasulullah. Sehingga aku tidak sendirian
bersamamu, dan aku lebih suka jika orang yang bersekutu denganku dalam
kebaikan itu adalah dari saudaraku." Ummu Habibah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menjawab: "Sesugguhnya yang demikian itu tidak halal bagiku." Maka
aku berkata, "Demi Allah! Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami pasti
akan berbicara bahwa tuan hendak menikahi Durrah binti Abu Salamah."
Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bertanya: "Anak
perempuan Ummu Salamah?" Ummu Habibah menjawab, "Ya." Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "Demi Allah, sekiranya
ia bukan anak dari isteriku yang ada dalam pemeliharaanku, dia juga
tidak halal bagiku. Sesungguhnya dia adalah anak perempuan saudara
laki-lakiku sepersusuan, Tsuwaibah telah menyusui aku dan Abu Salamah,
maka janganlah kalian menawarkan anak-anak kalian dan saudara saudara
perempuan kalian."
SEBAGAI PERBANDINGAN AYAT-AYAT ALKITAB KRISTEN SEBAGAI BERIKUT
PAULUS JUGA PERNAH BERPESAN AGAR BUDAK MELAYANI TUANNYA SEPERTI MELAYANI TUHAN
Efesus 6
5* Saudara-saudara yang menjadi hamba!
Turutlah perintah tuanmu yang di dunia ini. Lakukanlah itu dengan
perasaan hormat dan patuh serta dengan sungguh-sungguh seolah-olah
kalian lakukan kepada Kristus sendiri.
6* Janganlah berlaku demikian hanya pada waktu kalian diawasi, hanya
untuk mendapat pujian manusia. Tetapi hendaklah kalian melakukannya
sebagai hamba Kristus yang sedang menuruti kemauan Allah dengan sepenuh
hati.
7* Pekerjaan yang kalian lakukan sebagai hamba itu, hendaklah kalian
kerjakan dengan hati yang gembira seolah-olah Tuhanlah yang kalian
layani, dan bukan hanya manusia.
ALKITAB JUGA MENGAJARKAN UNTUK MEMBIARKAN HIDUP TAWANAN PEREMPUAN YANG MASIH PERAWAN, UNTUK DIJADIKAN BUDAK NAFSU
Bilangan 31:17-18
17* Nah, sekarang bunuhlah setiap anak laki-laki dan setiap wanita yang bukan perawan lagi.
18 Tetapi semua perempuan yang masih perawan boleh kamu ambil untukmu.
ALKITAB JUGA TIDAK MELARANG UNTUK MENGAWINI BUDAK PEREMPUAN HASIL TAWANAN PERANG TERSEBUT
Ulangan 21:10-13
10 ¶ “Apabila kamu berperang dan TUHAN Allahmu memberi kamu kemenangan, lalu kamu mengambil tawanan perang,
11* mungkin di antara mereka ada seorang wanita cantik yang kausukai dan ingin kauperistri.
12* Bawalah wanita itu ke rumahmu. Di situ ia harus menggunting rambutnya, memotong kukunya,
13 dan berganti pakaian. Ia harus tinggal di rumahmu dan berkabung
atas kematian orang tuanya selama satu bulan. Sesudah itu engkau boleh
kawin dengan dia.
14 Kalau di kemudian hari engkau
tidak menginginkan dia lagi, engkau boleh menyuruh dia pergi dengan
bebas. Ia tak boleh kauperlakukan sebagai budak atau kaujual, karena ia
telah kaupaksa bersetubuh dengan engkau.”
15* ¶ “Misalkan seorang punya dua istri, dan keduanya melahirkan anak
SEMENTARA ALKITAB MENGIJINKAN SEORANG WANITA MENJADI PELACUR ?, UNTUK ALASAN MATA-MATA MUSUH, BOLEH MENJADI PELACUR
Jos 6:17* Seluruh kota dengan segala isinya harus dimusnahkan sama
sekali sebagai persembahan untuk TUHAN. Hanya Rahab, wanita pelacur itu
dengan kaum keluarganya saja boleh dibiarkan hidup, karena ia sudah
menolong mata-mata kita.
Jas 2:25* Lihat juga pada Rahab,
wanita pelacur itu. Ia diterima baik oleh Allah karena perbuatannya,
yaitu ketika ia menerima di dalam rumahnya pengintai-pengintai bangsa
Israel dan menolong mereka melarikan diri melalui jalan lain.
MELACUR ITU TIDAKLAH BERDOSA, TETAPI HANYA MEMBOROSKAN UANG SAJA
Pr 6:26* Pelacur dapat disewa seharga makanan sepiring, tetapi berzinah dengan istri orang lain harus dibayar dengan nyawa.
Pr 29:3* Siapa suka kepada hikmat, menyenangkan hati ayahnya. Siapa bergaul dengan pelacur memboroskan uangnya.
YANG TIDAK BOLEH ADALAH MENJADI PELACUR DI KUIL PEMUJAAN, DITEMPAT LAIN BOLEH
De 23:17* Seorang Israel, baik laki-laki maupun perempuan, tak boleh menjadi pelacur di kuil-kuil pemujaan.
KATA YESUS PELACUR AKAN MENJADI UMAT ALLAH DULUAN
Mt 21:31* *Nah, dari antara kedua anak itu, manakah yang melakukan
kehendak ayahnya?” “Yang sulung,” jawab imam-imam kepala dan
pemimpin-pemimpin Yahudi itu. Maka Yesus berkata kepada mereka,
“Percayalah: Penagih-penagih pajak dan wanita-wanita pelacur akan lebih
dahulu menjadi anggota umat Allah daripada kalian. *Dari antara kedua
anak itu, yang manakah yang melakukan kehendak ayahnya?” “Yang kedua,”
jawab imam-imam kepala dan pemimpin-pemimpin Yahudi itu.*
Mt 21:32* Karena Yohanes Pembaptis datang, dan menunjukkan kepada
kalian cara hidup yang dikehendaki Tuhan, namun kalian tidak mau percaya
pada ajarannya; tetapi penagih-penagih pajak dan
wanita-wanita pelacur percaya kepadanya. Tetapi meskipun kalian sudah
melihat semuanya itu, kalian tidak juga mengubah pikiranmu dan tidak
percaya kepada Tuhan.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar